Baru Lima Provinsi Anggaran Pendidikan 20 Persen
Kamis, 02 Februari 2012 – 09:10 WIB
Dia enggan menyebut detail mana saja daerah yang alokasi anggaran untuk pendidikannya masih sangat rendah. Yang pasti, daerah dengan alokasi rendah itu tergerus oleh pembiayaan gaji pegawai. Tidak tanggung-tanggung, belanja gaji pegawai mencapai 60 - 70 persen. "Tidak mungkin sisa 30 - 40 persen bisa memenuhi amanat undang-undang," terangnya.
Baca Juga:
Kementeriannya juga tidak bisa berbuat apa-apa. Kemendagri hanya bisa pasrah karena tidak semua daerah memiliki kapasitas fiskal yang baik. Apa karena masih masa transisi menuju otonomi daerah" Menurutnya bukan karena itu. Sebab, sampai kapan akan masuk dalam masa transisi.
Pria yang akrab disapa Donny itu mengatakan ada banyak hal rumit yang harus dilakukan untuk bisa mencapai amanat undang-undang. Jelas, itu semua akan memakan waktu yang cukup lama lagi. Menurutnya, ada baiknya daerah bisa mengubah kebijakan untuk merealokasi sebagian dana penyesuaian ke dana desentralisasi dalam bentuk DAU.
Nah, gara-gara itu, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendikbud) menjadi cemas dengan banyaknya daerah yang menetapkan anggaran pendidikan kurang dari 20 perseb. Dengan kondisi ini, keuangan pemerintah pusat dikhawatirkan bisa tekor. "Saya akan segera kordinasi dengan Mendagri secepatnya," ujar Mendikbud Mohammad Nuh.
JAKARTA--Kebijakan agar APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) memberikan porsi 20 persen untuk pos pendidikan tampaknya tidak lebih dari
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024