Baru Lima Provinsi Anggaran Pendidikan 20 Persen
Kamis, 02 Februari 2012 – 09:10 WIB
Di tengah banyaknya daerah yang belum menyiapkan anggaran pendidikan minimal 20 persen, mengancam postur anggaran pemerintah pusat. Sejatinya, anggaran pendidikan daerah dialokasikan untuk membangun pendidikan dasar. Dengan minimnya anggaran pendidikan tadi, saat ini banyak infrastruktur pendidikan dasar, mulai tingkat SD hingga SMP yang memprihatinkan.
Ujung-ujungnya, pemerintah pusat turun untuk intervensi. Untuk urusan perbaikan sarana pendidikan mulai dari dasar hingga menegah, Kemendikbud menjalankan program rehap sekolah rusak serta pengadaan ruang kelas baru.
Anggota Komisi X (membidangi pendidikan) DPR Deddi Gumelar mencontohkan, anggaran pendidikan di daplinya, Provinsi Banten hanya 9 persen. "Jauh dari ambang batas 20 persen," katanya. Akibatnya, ada sekolah roboh tertiup angin puting beliung hingga fenomena siswa sekolah meniti jembatan hampir putus untuk masuk sekolah.
Dia berharap, gubernur-gubernur hingga walikota dan bupati yang tidak mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen dilaporkan ke presiden. Dia menyebut, negara ini terlalu gegabah mengotonomikan dunia pendidikan. (dim/wan)
JAKARTA--Kebijakan agar APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) memberikan porsi 20 persen untuk pos pendidikan tampaknya tidak lebih dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024