Baru Tiba di Jakarta, Dua Pria Asal Sukabumi Ini Langsung Jadi Tersangka Curanmor
Rabu, 29 September 2021 – 14:27 WIB
Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kebon Jeruk.
"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951," ujar Slamet. (cr1/jpnn)
Dua pelaku kasus curanmor ditangkap saat beraksi di Jalan Persatuan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur : Natalia
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Dipergoki Warga saat Mencuri Motor, AN Babak Belur
- Begini Kondisi Korban Terseret Motor Akibat Ulah Begal di Bekasi