Baru Tiba di Jakarta, Dua Pria Asal Sukabumi Ini Langsung Jadi Tersangka Curanmor
Rabu, 29 September 2021 – 14:27 WIB

AS (28) dan JI (23), dua pelaku kasus pencurian sepeda motor saat di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (28/9). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kebon Jeruk.
"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951," ujar Slamet. (cr1/jpnn)
Dua pelaku kasus curanmor ditangkap saat beraksi di Jalan Persatuan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, simak selengkapnya.
Redaktur : Natalia
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!