Baru Tiga Pemda Teken Pakta Integritas
Rabu, 28 Desember 2011 – 22:44 WIB
JAKARTA--Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Herry Yana Sutisna menyatakan, pihaknya mendorong seluruh instansi pemerintah terutama di daerah segera menandatangani pakta integritas. Di samping membentuk satuan kerja sebagai wilayah bebas dari korupsi (WBK). Ditambahkan Herry, sampai akhir 2010 instansi pemerintah yang telah menandatangani pakta integritas sesuai Inpres Nomor 5 Tahun 2004 sebanyak 42. Pelaksanaan pakta integritas diwajibkan bagi para pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, pejabat serta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di instansi tersebut, yang didahului dengan penandatanganan dokumen pakta integritas.
“Untuk saat ini, instansi yang sudah menetapkan wilayah bebas dari korupsi antara lain Kementerian Pertanian,” ujar Herry dalam keterangan persnya, Rabu (28/12)..
Baca Juga:
Adapun untuk pemerintah daerah yang sudah melaksanakan pakta integritas antara lain Kota Denpasar, Kupang, Bandung. Hal itu sejalan dengan hasil survey Transparansi Internasional Indonesia (TII) yang memberikan skor indeks persepsi korupsi (IPK) cukup tinggi di daerah-daerah tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA--Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Herry Yana
BERITA TERKAIT
- Ketum Sahabat Polisi Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Instituto Educando Para a Paz Brazil
- Pertamina Group Salurkan Bantuan untuk Korban Lahar Dingin & Tanah Longsor di Sumbar
- Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Arteria Dahlan Beri Tanggapan
- Berita Duka: Ibunda Tito Karnavian Meninggal Dunia
- HNW Apresiasi ICJ yang Perintahkan Agar Israel Hentikan Serangan di Rafah
- Tinjau 2 Lokasi Banjir di OKU, Agus Fatoni Beri Bantuan Kepada Warga Terdampak