Basarah Beri Pesan Khusus kepada Guru Dayah di Aceh Barat

Basarah Beri Pesan Khusus kepada Guru Dayah di Aceh Barat
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah dalam acara Pendidikan dan Pelatihan bagi Pengajar: Diklat Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Guru Dayah, Pengurus FKUB, serta Widyaiswara di Meulaboh, Aceh Barat, Senin (21/3). Foto: Humas MPR RI

Bung Karno menyebut Aceh sebagai daerah modal karena kontribusinya bagi perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Misalnya, sumbangan Pesawat Dakota RI - 001 Seulawah, sumbangan emas 28 Kg untuk Tugu Monas dan sebagainya.

Propaganda membenturkan agama dan negara sangat marak terjadi di media sosial.

Padahal, nilai-nilai Pancasila sesuai dan sejalan dengan ajaran Islam. Pancasila merupakan hasil Ijtihad para alim ulama dan pendiri bangsa.

Jika ada orang yang menyebut Pancasila sebagai tagut atau berhala serta bertentangan dengan ajaran Islam, sama saja menistakan hasil ijtihad para ulama pendiri bangsa.

Karena itu, Basarah menilai pelaksanaan pelatihan bagi guru guru Pancasila di Dayah oleh BPIP relevan.

Sebab, lembaga pendidikan bersama para gurunya adalah media atau agen sosialisasi terpenting kedua setelah keluarga.

Basarah menegaskan, ada regulasi khusus yang mengatur pondok pesantren, yakni UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren.

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah memberikan pemahaman kepada guru Dayah pondok pesantren di Aceh Barat agar membentuk karakter santri sesuai nilai Pancasila

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News