Basrief Arief Hadiri Sertijab Jaksa Agung Muda
“Saya ingin tegaskan bahwa walau demikian pergantian ini bukan karena dilandasi rasa emosional merespon kritik para pihak dan sebagian masyarakat," ujar Prasetyo.
Pergantian ini, kata dia, dilakukan karena kebutuhan organisasi. Bukan sekedar untung menyenangkan hati pihak tertentu. Dia menegaskan, Kejagung terus berbenah diri. Sebab, diakuinya masih ada pegawai dan jaksa yang masih bertindak indisipliner dan melakukan perbuatan tercela.
“Kami lakukan tindakan tegas berupa pemberhentian dan pemecatan," katanya.
Prasetyo mencatat bahwa 2015 ini sudah 60 jaksa nakal diberhentikan dari Korps Adhyaksa, lantaran terbukti mengunakan narkoba, bolos kerja dan penyalahgunaan kewenangan serta menyelewengkan barang-barang sitaan terkait perkara.
“Jumlah itu lebih tinggi dibanding tahun 2014 sebanyak 40 jaksa dipecat. Itu menunjukan bahwa kita sangat serius melakukan penertiban penindakan dan pembenahan internal," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Lama tak terdengar kiprahnya setelah lengser dari jabatan Jaksa Agung, Basrief Arief tampak di kantor Kejaksaan Agung, Jumat (30/10). Jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya