Batal Naikkan Tarif Dasar Listrik, Pemerintah Tambah Subsidi
Senin, 10 Juli 2017 – 07:48 WIB
Jika daya beli tergerus, pertumbuhan ekonomi akan terancam.
Apalagi, dampak kenaikan sejumlah tarif yang ditentukan pemerintah (administered prices) terhadap inflasi cukup besar.
”Jika subsidi ini disetujui, pemerintah tidak perlu menaikkan tarif dasar listrik, harga gas elpiji, dan bahan bakar minyak sampai akhir tahun,” ungkapnya. (ken/c6/noe)
Keputusan pemerintah tidak menaikkan tarif dasar listrik pada periode 1 Juli hingga 31 Desember 2017 berimbas pada Rancangan Anggaran Pendapatan
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012
- PLN IP: PLTU Bengkayang Andal & Prima Dalam Memasok Listrik
- Libur Lebaran, Pembangkit Listrik EBT Milik PLN IP Dipastikan Andal
- PLN Siagakan Dua Lapis Pasokan Listrik di Masjid Raya Hasyim Asy'ari Saat Salat Idulfitri
- Mudik Lebaran, PLN Indonesia Power Siap Penuhi Pasokan Listrik
- Resmikan Penyalaan Perdana Listrik PLN, Pj Gubernur Agus Fatoni Berpesan Begini