Batalkah Puasa Kita Jika Menonton Video Porno di Siang Hari?

Batalkah Puasa Kita Jika Menonton Video Porno di Siang Hari?
Video porno (Ilustrasi). Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com - Selama menjalankan ibadah puasa tentu ada saja godaan yang menghampiri. Dari mulai haus, hingga lapar.

Lalu bagaimana jika godaan syahwat menghampiri di siang hari, misalnya menonton video porno.

Menonton video dewasa atau porno merupakan aktivitas memandang suatu objek penglihatan (yang diduga kuat) dengan syahwat.

Lalu bagaimana ketika tindakan memandang dengan syahwat tersebut dilakukan saat sedang menjalankan ibadah puasa?

Secara normatif, memandang terhadap sesuatu dengan syahwat tidak termasuk dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Denga begitu, tindakan menonton video dewasa tidak membatalkan puasanya.

Menurut pandangan Imam An-Nawawi sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal.

Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal.

Kira-kira bagaimana jika ada orang yang menonton video porno sambil menunggu waktu berbuka puasa? Apakah puasanya batal?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News