Batas Bebas Pajak Rumah Sederhana Dinaikkan

Batas Bebas Pajak Rumah Sederhana Dinaikkan
Batas Bebas Pajak Rumah Sederhana Dinaikkan
Kebijakan tersebut diharapkan bisa turut mendorong perekonomian. "Karena pajak itu ada yang tidak diambil dulu untuk ekonomi, kan kalau tumbuh ada kesempatan kerja. Jadi jangan melulu melihat penerimaan pajak," katanya. (sof)

JAKARTA - Menkeu Agus Martowardojo telah menyetujui usulan kenaikan ambang batas harga rumah tapak yang mendapatkan fasilitas pembebasan tarif 10


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News