Batas Bebas Pajak Rumah Sederhana Dinaikkan
Kamis, 02 Agustus 2012 – 10:52 WIB
Kebijakan tersebut diharapkan bisa turut mendorong perekonomian. "Karena pajak itu ada yang tidak diambil dulu untuk ekonomi, kan kalau tumbuh ada kesempatan kerja. Jadi jangan melulu melihat penerimaan pajak," katanya. (sof)
Baca Juga:
JAKARTA - Menkeu Agus Martowardojo telah menyetujui usulan kenaikan ambang batas harga rumah tapak yang mendapatkan fasilitas pembebasan tarif 10
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Begini Respons Bea Cukai soal Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program
- Harga Emas Antam Sabtu 18 Mei 2024, Naik Rp 7.000 Per Gram
- Layanan SIM Keliling Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
- Anak Usaha SIG Raih BUMN Entrepreneurial Marketing Awards 2024