Batas Usia Capres-Cawapres Digugat, Pakar: Banyak Anak Muda yang Layak Memimpin

Batas Usia Capres-Cawapres Digugat, Pakar: Banyak Anak Muda yang Layak Memimpin
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin persidangan permohonan uji materi UU Pemilu. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Batas Usia Pilpres Digugat, Pengamat: Banyak Anak Muda Punya Kemampuan Memimpin

Batas usia calon presiden dan calon wakil presiden tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK).

Dosen FISIP Universitas Bung Karno Faisal Chaniago menganggap positif hal itu karena saat ini banyak anak muda yang punya kemampuan menjadi pemimpin.

"Pada prinsipnya tidak ada masalah dengan JR (judicial review) usia presiden tak ada masalah, sebab banyak juga anak muda yang punya kemampuan untuk memimpin," kata Faisal kepada wartawan, Senin (11/9).

Menurutnya, saat ini banyak caleg bahkan kepala daerah yang diisi oleh anak-anak muda. Lebih dari itu, dia mencontohkan Perdana Menteri Finlandia Sanna Marin yang dilantik pada usia 34 tahun.

"Contoh pemimpin muda di negara lain, Sanna Marin didapuk sebagai PM Finlandia pada 2019 dalam usia 34 tahun. Ia sekarang berumur 36 tahun," ucapnya.

"Dan tidak ada jaminan juga negara dipimpin generasi tua akan menjadi lebih baik," tambahnya.

Faisal lalu menjelaskan soal untung dan rugi soal pemimpin muda. Dari keuntungan, pemimpin muda punya jiwa keberanian lebih tinggi dan lebih progresif dalam mempimpin.

Dosen FISIP Universitas Bung Karno Faisal Chaniago menganggap positif hal itu karena saat ini banyak anak muda yang punya kemampuan menjadi pemimpin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News