Batas Waktu Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Bakal Berubah, Nih Penyebabnya

Batas Waktu Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Bakal Berubah, Nih Penyebabnya
Honorer terancam batal diangkat jadi PPPK 2024. Ilustrasi. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dana alokasi umum (DAU) masih jadi masalah dalam pengangkatan PPPK 2024.

Para kepala daerah belum punya target berapa honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.

Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan bukan hanya wilayahnya yang kesulitan mengangkat PPPK dari honorer.

Dia menyebutkan rata-rata Pemda mengalami hal serupa.

"Hampir semua kepala daerah belum tahu bagaimana kebijakannya nanti di 2024," kata Bupati Muda Mahendrawan yang ditemui JPNN.com seusai penandatanganan MoU antara Universitas Terbuka dan Pemkab Kubu Raya, Kalimantan Barat di UTCC, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Senin (27/11).

Disentil soal tenggat waktu penyelesaian honorer pada 31 Desember 2024, Bupati Muda menilai itu belum tentu terealisasi. Sebab, semua bisa saja berubah.

"Ya, semua bisa berubah, kok, makanya kami tunggu regulasi dahulu," ujarnya.

Selain itu, dia juga berharap ada tambahan DAU untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK pada 2024.

Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mahendrawan mengungkap kendala yang dihadapi daeranya untuk mengangkat honorer menjadi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News