Batas Waktu Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Bakal Berubah, Nih Penyebabnya

Batas Waktu Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Bakal Berubah, Nih Penyebabnya
Honorer terancam batal diangkat jadi PPPK 2024. Ilustrasi. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com

Tidak bisa hanya mengandalkan pada anggaran daerah. Sebab, Kabupaten Kubu Raya perlu melakukan program lainnya.

"Intinya kuota banyak atau sedikit tergantung kemampuan keuangan daerah. Kubu Raya masih membutuhkan tambahan DAU untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK," tegasnya.

Dia menambahkan untuk meningkatkan kompetensi ASN PNS maupun PPPK, honorer, perangkat desa, Pemkab Kubu Raya menjalin kerja sama dengan UT.

Dengan kuliah di UT, mereka tidak perlu meninggalkan pekerjaannya.

Selain itu, Pemkab Kubu Raya juga memberikan beasiswa walaupun ada sebagian yang diminta membiayai sendiri.

"Prinsipnya, SDM Kubu Raya harus berkualitas. Bagi yang belum sarjana, kami memfasilitasi agar bisa kuliah pendidikan jarak jauh (PJJ) di UT," ucapnya.

Kerja sama Pemkab Kubu Raya dengan UT juga dalam hal riset khususnya untuk penguatan UMKM. (esy/jpnn)

Bupati Kabupaten Kubu Raya Muda Mahendrawan mengungkap kendala yang dihadapi daeranya untuk mengangkat honorer menjadi PPPK.


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News