Batavia Air Pailit, Operasi Dihentikan Pukul 00.00 WIB
Rabu, 30 Januari 2013 – 21:22 WIB

Batavia Air Pailit, Operasi Dihentikan Pukul 00.00 WIB
JAKARTA - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Rabu (30/1) memutuskan PT Metro Batavia -operator maskapai Batavia Airlines dinyatakan pailit. Bisnis operasional maskapai Batavia Air ini pun berhenti beroperasi. "Sehingga terjadi tunggakkan-tunggakkan pembayaran kemudian ILFC (International Lease Finance Corporate) mengajukan layangan gugatan pailit kepada Batavia Air di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada tanggal 20 Desember 2012," papar Raden.
"Jadi berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tanggal 30 Januari, secara resmi Batavia Air berhenti beroperasi," ujar Kuasa Hukum Batavia Air, Raden Catur Wibowo, Rabu (30/1).
Baca Juga:
Raden jelaskan bahwa gugatan tersebut bermula saat Batavia Air menyewa pesawat jenis Wide Body Airbus 330 untuk pengangkutan penerbangan jamaah haji. Dan selama tiga tahun Batavia Air tidak mendapatkan proyek Haji.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Rabu (30/1) memutuskan PT Metro Batavia -operator maskapai Batavia Airlines dinyatakan pailit. Bisnis operasional
BERITA TERKAIT
- HIS Meraih The Best Corporate Emission Reduction Transparency Award 2025
- Pertumbuhan Industri Daur Ulang Baterai Menjanjikan, Ekosistem EV Makin Lengkap
- Bank Raya Dukung Komunitas Pelaku Usaha Go Digital dengan Raya App
- Sistem Proteksi Listrik Nasional Dinilai Lebih Baik dari Eropa
- Layanan Transfer Antar-Bank via RTOL melalui JakOne Mobile Bank DKI Telah Normal
- Pegadaian Hadirkan Promo Titip Emas Gratis, Dijamin Pasti Aman