Batavia Air Siap Ganti Kerugian Calon Penumpang

Siapkan Empat Kurator

Batavia Air Siap Ganti Kerugian Calon Penumpang
Batavia Air Siap Ganti Kerugian Calon Penumpang
JAKARTA--Batavia Air diputuskan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Manajer Humas Batavia Air, Elly Simanjuntak mengatakan pihak Batavia Air siap mengganti kerugian yang dialami calon penumpang dan mitra Batavia Air sebagai akibat dari putusan tersebut.

Elly jelaskan bahwa pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menunjuk empat kurator. Ke-empat kurator tersebut yakni, Turman Panggabean, Andra Reinhard Sirait dari Lawfirm Duma & Co, Permata N Daulay dari Law Firm PN Daulay & Partners dan Alba Sukma Hadi Sukma & Partners.

"Para kurator tetap tersebut akan membantu menanggani segala urusan dan dampak dari penutupan perusahaan Batavia Air. Semua pihak yang berkepentingan diharapkan menunggu arahan dari kurator tersebut," papar Elly, Rabu malam (30/1).

Tim kurator tersebut, akan menangani berbagai dampak dari diberhentikannya kegiatan bisnis Batavia Air. "Termasuk urusan refund (pengembalian) tiket para penumpang, cargo, pajak/tax, penyelesaian karyawan Batavia Air, mitra terkait seperti para travel agent, kreditor, dan lain-lain," terangnya.

JAKARTA--Batavia Air diputuskan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Manajer Humas Batavia Air, Elly Simanjuntak mengatakan pihak Batavia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News