Batavia Air Siap Ganti Kerugian Calon Penumpang
Siapkan Empat Kurator
Rabu, 30 Januari 2013 – 22:56 WIB

Batavia Air Siap Ganti Kerugian Calon Penumpang
JAKARTA--Batavia Air diputuskan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Manajer Humas Batavia Air, Elly Simanjuntak mengatakan pihak Batavia Air siap mengganti kerugian yang dialami calon penumpang dan mitra Batavia Air sebagai akibat dari putusan tersebut. Tim kurator tersebut, akan menangani berbagai dampak dari diberhentikannya kegiatan bisnis Batavia Air. "Termasuk urusan refund (pengembalian) tiket para penumpang, cargo, pajak/tax, penyelesaian karyawan Batavia Air, mitra terkait seperti para travel agent, kreditor, dan lain-lain," terangnya.
Elly jelaskan bahwa pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menunjuk empat kurator. Ke-empat kurator tersebut yakni, Turman Panggabean, Andra Reinhard Sirait dari Lawfirm Duma & Co, Permata N Daulay dari Law Firm PN Daulay & Partners dan Alba Sukma Hadi Sukma & Partners.
Baca Juga:
"Para kurator tetap tersebut akan membantu menanggani segala urusan dan dampak dari penutupan perusahaan Batavia Air. Semua pihak yang berkepentingan diharapkan menunggu arahan dari kurator tersebut," papar Elly, Rabu malam (30/1).
Baca Juga:
JAKARTA--Batavia Air diputuskan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Manajer Humas Batavia Air, Elly Simanjuntak mengatakan pihak Batavia
BERITA TERKAIT
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya
- Al Hidayat Samsu MPR Sebut Rakyat Butuh Perlindungan Nyata di Tengah Gejolak Tarif AS
- Gelar Panen Raya di Purbalingga, BAZNAS Dorong Kemandirian Petani Mustahik
- Legislator Minta Bank Jatim Merebut Kembali Kepercayaan Nasabah
- BPS Akui Adanya Perlambatan Konsumsi Rumah Tangga