Batik Anas Urbaningrum Juga Disita KPK

Batik Anas Urbaningrum Juga Disita KPK
Anas Urbaningrum di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Hasil penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Anas Urbaningrum pada Selasa kemarin, tidak seperti biasanya. Dalam penggeledahan untuk penyidikan kasus Hambalang itu, KPK hanya menyita 20 kemeja batik milik mantan Ketum Partai Demokrat itu.

"Tidak ada hal baru, yang diambil baju batik, kaitannya dengan kongreslah ya. Hampir ada 20 baju batik," kata Firman Wijaya, kuasa hukum Anas di gedung KPK, Jakarta, Rabu, (7/5).

Disinggung apakah batik tersebut bagian dari gratifikasi, Firman tak mengetahuinya. Dia pun mengaku tak tahu apa merk batik yang disita. Firman justru mempertanyakan mengapa batik-batik itu disita.

"Pertanyaannya kemudian apa hanya ada baju batik di rumahnya mas Anas Urbaningrum sehingga harus dilakukan penyitaan terhadap baju batik ini. Apakah batik itu dipakai oleh pembantunya Mas Anas atau apa, nanti kita tanyakan," sambung Firman.

Sementara itu, Anas Urbaningrum dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Bukit Hambalang hari ini.

Firman pun mengatakan, pemeriksaan kali ini hanya pelengkapan berkas. "Pelengkapan berkas saja, kan kemarin semua sudah diperiksa," tandasnya. (flo/jpnn)


JAKARTA -- Hasil penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Anas Urbaningrum pada Selasa kemarin, tidak seperti biasanya. Dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News