Batu Alam Adventure Ternyata Ilegal
Penyelenggara Rafting yang Tewaskan Tiga Wisatawan
Senin, 03 Maret 2014 – 06:52 WIB

Batu Alam Adventure Ternyata Ilegal
Sementara itu, kepolisian Batu hingga kini belum menetapkan apakah ada tersangka pada musibah arung jeram tersebut. Hingga kemarin mereka masih melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan musibah rafting. Mulai saksi hingga korban selamat.
Baca Juga:
Sementara itu, Syafiudin hingga kemarin masih bungkam soal kasus yang tengah menimpa BAA. Dengan berbagai alasan, dia masih menolak memberikan statemen. “Saya mau istirahat dulu, sudah dua hari ini tidak tidur. Saya juga masih harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Batu,” dalihnya. (muf/JPNN)
BATU - Penyelenggara olahraga arung jeram (rafting) Batu Alam Adventure (BAA) sangat mungkin terjerat pidana setelah terjadinya musibah Jumat lalu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala