Batu Bara Tetap Penggerak Utama Ekonomi Kaltara
"Kami memberi izin selektif bukan berarti menutup. Selektif artinya yang diberi izin ini serius, bukan abal-abal, berjanji tidak akan menjual izin itu, tidak disalahgunakan. Makanya kami lelang, supaya lebih terbuka dan kompetitif," kata Irianto.
Untuk pengetatannya, kata Irianto, sudah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan seperti undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri.
"Kalau mereka memenuhi persyaratan tidak masalah. Biasanya dia mengajukan pinjam pakai di Kementerian Kehutanan. Kalau Kementerian Kehutanan mengizinkan, tidak masalah, yang penting tidak melanggar aturan," tuturnya.
Dia mengakui, sektor pertambangan, khususnya batu bara tetap menjadi penggerak ekonomi utama Kalimantan Utara.
Selain batu bara, imbuhnya, Kaltara juga memiliki potensi tambang emas. (prokal)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tetap selektif memberikan perizinan, terutama yang berkaitan dengan izin usaha pertambangan (IUP).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Adaro Energy Membagikan Dividen USD 800 Juta
- PT BUMI Resources Targetkan Ekspor Utama ke Tiongkok & India
- Polda Sumsel Gagalkan Angkutan Batu Bara Ilegal Tujuan Jakarta
- Produksi Batu Bara 56,2 juta Ton, BUMI Catat Pendapatan USD 4,8 Miliar Selama 9 Bulan
- Bos Batu Bara Ditangkap Polisi, Kasusnya Enggak Main-Main
- Kapal Tongkang Batu Bara Tabrak Terminal Penumpang di 7 Ulu