Bawa 1 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, IWS Menerima Upah Sebanyak Ini, Wow

jpnn.com, MEDAN - Bawa sabu-sabu, petugas kebersihan mobil (doorsmer) di Malaysia ditangkap personel Unit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.
Pelaku IWS (31), warga Desa Tanjong Glumpang, Kabupaten Aceh Utara diamankan di Loket Bus Jalan Gagak Hitam/Ringroad Medan, Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan awalnya personel ditresnarkoba mendapat informasi ada pengiriman sabu-sabu dari Malaysia ke Kota Medan.
Dari hasil penyelidikan, tim mengidentifikasi kalau sabu-sabu dibawa oleh seorang penumpang bus.
"Kemudian, tim bergerak ke loket bus di Jalan Ringroad Medan," ucap Hadi, Selasa.
Dia mengatakan petugas melakukan penggeledahan terhadap IWS, ditemukan satu tas sandang warna hitam.
Di dalam tas ada satu bungkus kemasan teh China warna hijau yang bertulisan Chinese Pin Wei yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kg.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa barang sabu-sabu itu disuruh oleh seseorang (dalam lidik) untuk membawa sabu-sabu tersebut.
Sabu-sabu sebanyak satu kilogram dari Malaysia itu dikirim ke Kota Medan, Sumatera Utara.
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya