Bawa 1 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, IWS Menerima Upah Sebanyak Ini, Wow
Rabu, 15 Maret 2023 – 04:42 WIB

Seorang pria IWS (31) membawa narkotika jenis sabu ditahan di Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara. (ANTARA/HO-Humas Polda Sumut)
"Kasus itu masih kami dalami," kata Hadi.
"Tersangka telah menerima upah membawa sabu-sabu sebesar kurang lebih Rp 10 juta," katanya. (antara/jpnn)
Sabu-sabu sebanyak satu kilogram dari Malaysia itu dikirim ke Kota Medan, Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu