Bawa 19 Paket Sabu-Sabu, RP Dibekuk Polda Papua
Minggu, 11 Agustus 2024 – 19:20 WIB

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolda Papua. Foto: Ridwan/jpnn).
jpnn.com, JAYAPURA - Miliki belasan paket sabu, seorang pria berinisial RP ditangkap aparat kepolisian, Sabtu (10/8) kemarin.
Dir Resnarkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian, S.IK mengatakan Rp ditangkap di kawasan Kota Jayapura, Papua.
"RP ditangkap Jalam Poros, Koya Belakang Bri Kloofkamp Kelurahan Gurabesi, Distrik Japut," jelasnya.
Kata Alfian, dari tangan RP, pihaknya berhasil mengamankan 19 paket sabu.
"Berat barang bukti 3,72 gram," ucapnya.
Dia menjelaskan paket tersebut akan diedarkan di wilayah Papua.
"Barang itu akan diedarkan di Papua, bisa jadi hingga ke wilayah gunung," jelasnya.
Saat ini, kata Alfian, barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Mapolda Papua.
Seorang pria berinisial RP ditangkap lantaran memiliki 19 paket sabu di kota Jayapura, Papua.
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH