Bawa 2 Kg Sabu-sabu dalam Mobil, Aipda ID Ditangkap di Aceh

Bawa 2 Kg Sabu-sabu dalam Mobil, Aipda ID Ditangkap di Aceh
Sabu-sabu. Foto: JPG

jpnn.com, PEUREULAK - Seorang oknum polisi berinisial Aipda ID ditangkap lantaran terlibat kasus peredaran narkoba di Kecamatan Peureulak, Aceh.

Dari oknum polisi tersebut, Tim gabungan Polres Aceh Timur berhasil menyita dua kilogram saru-sabu.

"Memang selama ini ada gerak gerik bersangkutan mengarah ke situ. Setelah kita cari informasi, di informal ternyata benar oknum polisi berinisial ID terlibat dalam jaringan narkoba," kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, Minggu (5/8).

"Dari keterangan yang diperoleh dia hanya sebagai pengantar," tambahnya.

Dia juga menyebutkan oknum polisi yang ditangkap Jumat lalu itu, akan diproses sesuai dengan tindak pidana umum tentang narkotika.

Informasi yang dihimpun Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), sebelum ID ditangkap polisi terlebih dulu mengamankan tersangka berinisial BH, warga Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak Kota.

Merujuk dari keterangan itu, mengarah kepada ID yang telah melakukan transaksi.

Polisi kemudian mengeledah mobil ID dan didapatkan dua bungkus sabu dengan berat diperkirakan mencapai dua kilogram yang dibawa mengunakan mobil Innova.

Seorang oknum polisi berinisial Aipda ID ditangkap lantaran terlibat kasus peredaran narkoba di Kecamatan Peureulak, Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News