Bawa 2 Kg Sabu-sabu dalam Mobil, Aipda ID Ditangkap di Aceh
Senin, 06 Agustus 2018 – 21:07 WIB
"Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan Satresnarkoba guna proses penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan dalam kasus ini ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai DPO," ungkap Kapolres Wahyu.(mag-75/mai)
Seorang oknum polisi berinisial Aipda ID ditangkap lantaran terlibat kasus peredaran narkoba di Kecamatan Peureulak, Aceh.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Ribuan Jemaah Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Sudah Merayakan Idulfitri
- Oknum Pegawai Lapas Ternate Ditangkap terkait Narkoba, Alamak
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap
- Pelaku Pembakaran Rumah di Pidie Aceh Ditangkap Polisi, Ternyata Suami Korban