Bawa 400 Gram Sabu, Bandar Disergap

Bawa 400 Gram Sabu, Bandar Disergap
Bawa 400 Gram Sabu, Bandar Disergap
BATAM  - Aj (27) seorang bandar sabu-sabu, warga Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda  Riau dalam suatu penyergapan, (7/3) siang sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Kelapa Sawit, Kecamatan Bukitraya bersama 400 gram sabu-sabu senilai Rp480 juta. Penangkapan pria asal Aceh ini dilakukan atas tertangkapnya dua orang "kaki" Aj, Zu (31), warga Simpang Tiga dan Fe (27), warga Teratak Buluh sehari sebelumnya.

"Penangkapan terhadap ketiga orang ini kita lakukan setelah penyelidikan selama satu bulan," ujar Dir Res Narkoba Polda Riau, Kombes Pol DTM Silitonga kepada Riau Pos (JPNN Grup), Jumat (8/3) melalui Kasubdit II, AKBP Drs Ramlan B Rasyid.

Terbongkarnya jaringan ini, ucap Ramlan berawal dari ditangkapnya Zu di Jalan Kaharuddin Nasution, Rabu (6/3) sekitar pukul 17.00 WIB, bersamanya turut diamankan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna abu-abu. "Dari keterangannya kita tangkap Fe," ujar Ramlan.

Fe ditangkap berselang tiga jam dari penangkapan Zu dengan lokasi yang tak terlalu jauh.  Usai dua tersangka ini diamankan, dari keterangan mereka diketahuilah bahwa keduanya merupakan jaringan perdaran sabu-sabu dibawah Aj. "Setelah diintai, Aj kita tangkap di Jalan Kelapa Sawit," lanjut Ramlan.

BATAM  - Aj (27) seorang bandar sabu-sabu, warga Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tampan dibekuk Direktorat Reserse Narkoba Polda  Riau dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News