Setubuhi Ponakan, Paman Dipolisikan

Setubuhi Ponakan, Paman Dipolisikan
Setubuhi Ponakan, Paman Dipolisikan
TENGGARONG - Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kukar. Kali ini, seorang pria berinisial Ba (45), warga Kecamatan Sebulu, Kukar, dilaporkan keponakannya sendiri An (15) pada Jumat (1/3) lalu lantaran menyetubuhinya. Keduanya diketahui memang sering bertemu lantaran An menumpang tinggal di rumah Ba.

Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Kukar AKP Suwarno membenarkan kasus tersebut. Terakhir, An mengaku tak hanya sekali dipaksa melayani perbuatan mesum pamannya tersebut. Meski berulang kali menolak, upaya An sia-sia. Hingga akhirnya perbuatan asusila itu pun terjadi.

“Memang benar ada laporan tersebut telah masuk kepada kami dan sedang ditangani di Mapolsek Sebulu. Dari pengakuan pelapor, ia dipaksa untuk berbuat mesum. Kebetulan pelapor memang kerap menumpang tinggal di rumah sewaan milik pamannya itu,” terang Suwarno kepada Kaltim Post (JPNN Grup).

Terungkapnya kasus ini bermula saat An memutuskan pergi dari rumah pamannya tersebut, dan menuju rumah temannya yang berinisial Ta. Kepada Ta, ia mengaku jika selama tinggal di rumah pamannya, dirinya kerap digerayangi dan diminta melakukan hubungan layaknya suami istri. Mulanya An masih mampu menolak perbuatan Ba, namun ternyata setelah beberapa kali berhasil menolak, upaya paman yang mestinya menjaganya itu justru semakin keras.

TENGGARONG - Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kukar. Kali ini, seorang pria berinisial Ba (45), warga Kecamatan Sebulu,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News