Bawa Bendera Parpol, Gerombolan Bermotor Merusak Rumah di Semarang

Bawa Bendera Parpol, Gerombolan Bermotor Merusak Rumah di Semarang
Kapolsek Candisari Iptu Handri Kristanto. ANTARA/I.C.Senjaya

Sebelumnya, peristiwa perusakan rumah milik Ryan Dwi Saputro tersebut bermula ketika gerombolan pelaku bersama sejumlah teman-temannya berkumpul sambil minum-minuman keras di Jalan Perbalan, Kota Semarang pada 15 Januari 2023.

Kelompok tersebut mendapat informasi pacar salah seorang anggota gerombolan tersebut diajak pergi oleh korban bernama Kalak yang ikut menjadi korban penyerangan itu.

Para pelaku mendatangi sebuah rumah di Jalan Cinde Raya pada Minggu (15/1) pagi tersebut, langsung menyerang dan mengejar korban yang masuk ke dalam rumah.

Pelaku sempat berusaha masuk dan merusak pintu rumah dengan menggunakan senjata tajam maupun sebatang kayu berbendera salah satu partai politik itu. (antara/jpnn)


Polisi masih memburu pelaku perusakan rumah di Semarang yang membawa bendera salah satu partai politik (parpol).


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News