Bawa Ide NasDem, Crazy Rich Tanjung Priok Usulkan Pembentukan Pansus Transaksi Janggal
Kamis, 30 Maret 2023 – 15:21 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat rapat dengar pendapat umum dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (29/3). Foto: Ricardo/JPNN.com
Mantan ketua Mahkamag Konstitusi (MK) itu menduga Sri Mulyani tidak berniat menipu ketika mengungkap data keliru LHA kelompok pertama pada Selasa lalu.
"Kesimpulan saya, Bu Sri Mulyani tidak punya akses terhadap laporan-laporan ini, sehingga keterangan yang terakhir pun di Komisi XI itu jauh dari fakta. Bukan dia menipu," ujar Mahfud.
Guru besar ilmu hukum itu menambahkan PPATK yang memiliki data transaksi janggal sudah menyerahkan LHA kelompok pertama ke Kemenkeu pada 2017.
"Laporan itu diberikan 2017, oleh PPATK, bukan tahun 2020. Tahun 2017 diberikan tidak pakai surat, tapi diserahkan oleh ketua PPATK langsung," kata Mahfud.(ast/jpnn.com)
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilai pembentukan pansus kian diperlukan karena Mahfud MD dan Sri Mulyani berbeda pendapat soal temuan transaksi janggal.
Redaktur : Antoni
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara