Bawa Ide NasDem, Crazy Rich Tanjung Priok Usulkan Pembentukan Pansus Transaksi Janggal

jpnn.com, JAKARTA - Legislator Partai NasDem di Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengusulkan pembentukan panitia khusus atau pansus menyusul temuan tentang transaksi janggal senilai Rp 349 triliun yang menyeret pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sahroni menyampaikan usul itu saat memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Kornas TPPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
Wakil ketua Komisi III DPR itu mengatakan keberadaan pansus makin diperlukan dengan adanya perbedaan pendapat antara Ketua Komite Kornas TPPU Moh Mahfud MD dengan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengenai temuan itu.
"Kami, terutama dari NasDem, mengusulkan untuk dibentuk pansus terkait kasus ini," kata Sahroni.
Politikus berjuluk The Crazy Rich Tanjung Priok itu juga membeber alasan lain soal NasDem mendorong pembentukan pansus.
"Kami ingin kasus ini bisa mengalami percepatan penyelesaian,” kata Sahroni.
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut Menkeu Sri Mulyani mengungkap data keliru soal nominal transaksi janggal yang melibatkan pegawai Kemenkeu.
Menko Polhukam yang juga ketua Komite Kornas TPPUitu mengatakan hal tersebut saat menghadiri RDPU Komisi III DPR, Rabu (29/3).
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilai pembentukan pansus kian diperlukan karena Mahfud MD dan Sri Mulyani berbeda pendapat soal temuan transaksi janggal.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Penerimaan Kepabeanan & Cukai Capai Rp 77,5 Triliun
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara