Bawa Kabur Anak Berusia 14 Tahun, Wawan Dilaporkan Tetangga ke Polisi

Bawa Kabur Anak Berusia 14 Tahun, Wawan Dilaporkan Tetangga ke Polisi
R, orang tua dari F, 14, yang diduga kabur bersama lelaki lain yang merupakan tetangganya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (11/8/2020). Foto: ANTARA/Devi Nindy

jpnn.com, JAKARTA - Seorang ibu berinsial R, 35, mendatangi Polsek Cengkareng dan Polda Metro Jaya untuk melaporkan tetangganya bernama Wawan, 41, karena membawa kabur anak gadisnya F, 14, kurang lebih satu bulan lamanya.

R sempat mengunggah curhatan tentang kehilangan anaknya, dan hubungan dengan Wawan, dan menjadi viral di berbagai media sosial melalui akun @pempek_funny di Instagram.

"Saya akhirnya melaporkan ini ke Polsek Cengkareng dan Polda Metro Jaya sekitaran Juli 2020 lalu," ujar R di Jakarta, Rabu.

Kepada awak media, R bercerita anaknya berusia di bawah umur itu sempat izin meminta uang untuk membeli makan bersama, kemudian meninggalkan rumahnya menggunakan sepeda motor.

Setengah jam setelah membeli makanan, F tidak kembali pulang, kemudian R mencari keberadaan Wawan di kontrakannya, namun tidak ada.

R mencoba mencari keberadaan Wawan dan F ke sejumlah hotel di sekitar Cengkareng, namun tak ditemukan. Kemudian R membuat laporan ke Polsek Cengkareng pada 29 Juli dan Polda Metro Jaya, Senin (10/8).

Sementara, motor yang digunakan F diketahui hendak dijual, sebelum akhirnya ditemukan di kawasan Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Kedekatan Wawan dengan F rupanya berlatar belakang hubungan kekasih. Namun mereka menjalin hubungan terlarang, dan menghasilkan bayi laki-laki di luar pernikahan sekitar bulan Juli lalu.

Seorang ibu berinsial R, 35, mendatangi Polsek Cengkareng dan Polda Metro Jaya untuk melaporkan tetangganya bernama Wawan, 41, karena membawa kabur anak gadisnya F, 14, kurang lebih satu bulan lamanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News