Bawa Kabur Fortuner Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah, Silai Lima Berujung Begini
jpnn.com, PALEMBANG - Silai Lima, 28, warga Jalan Kampung Serang, Perumahan Green Serra, Kecamatan Sematang Borang, Palembang ditangkap polisi pada Senin (7/3/2022) malam.
Dia ditangkap karena membawa kabur mobil Toyota Fortuner nopol BG 1066 VW putih yang tengah parkir depan minimarket di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
“Kemudian mobil dibawa ke rumah pelaku dan mobil dalam keadaan mesin mati,” kata Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan, Selasa (26/4).
Kapolsek mengatakan saat kejadian korban turun untuk melakukan transaksi di mesin ATM dalam minimarket.
“Saat ditinggal korban, mobil tersebut dalam posisi mesin hidup. Pelaku masuk dan membawa kabur mobil yang remote kunci ada dengan korban,” terang Kompol Roy.
Setelah mobil dibawa ke rumah pelaku, secara otomatis mobil mati dan terlacak oleh petugas yang telah menerima laporan korban. Di dalam mobil juga ada uang tunai Rp 20 juta.
“Pelaku ditangkap di rumahnya. Namun, saat diamankan, keluarga pelaku ini mengatakan kalau pelaku mengalami gangguan jiwa,” ungkap Roy.
Oleh tim penyidik, pelaku langsung dibawa ke RS Ernaldi Bahar dan hasilnya diketahui bahwa pelaku tidak mengalami masalah gangguan dalam hal kejiawaannya.
Silai Lima, 28, warga Jalan Kampung Serang, Perumahan Green Serra, Kecamatan Sematang Borang, Palembang ditangkap polisi pada Senin (7/3/2022) malam.
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Sumsel & BIG RI Teken MoU Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial