Bawa Kabur Fortuner Berisi Uang Puluhan Juta Rupiah, Silai Lima Berujung Begini

jpnn.com, PALEMBANG - Silai Lima, 28, warga Jalan Kampung Serang, Perumahan Green Serra, Kecamatan Sematang Borang, Palembang ditangkap polisi pada Senin (7/3/2022) malam.
Dia ditangkap karena membawa kabur mobil Toyota Fortuner nopol BG 1066 VW putih yang tengah parkir depan minimarket di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
“Kemudian mobil dibawa ke rumah pelaku dan mobil dalam keadaan mesin mati,” kata Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan, Selasa (26/4).
Kapolsek mengatakan saat kejadian korban turun untuk melakukan transaksi di mesin ATM dalam minimarket.
“Saat ditinggal korban, mobil tersebut dalam posisi mesin hidup. Pelaku masuk dan membawa kabur mobil yang remote kunci ada dengan korban,” terang Kompol Roy.
Setelah mobil dibawa ke rumah pelaku, secara otomatis mobil mati dan terlacak oleh petugas yang telah menerima laporan korban. Di dalam mobil juga ada uang tunai Rp 20 juta.
“Pelaku ditangkap di rumahnya. Namun, saat diamankan, keluarga pelaku ini mengatakan kalau pelaku mengalami gangguan jiwa,” ungkap Roy.
Oleh tim penyidik, pelaku langsung dibawa ke RS Ernaldi Bahar dan hasilnya diketahui bahwa pelaku tidak mengalami masalah gangguan dalam hal kejiawaannya.
Silai Lima, 28, warga Jalan Kampung Serang, Perumahan Green Serra, Kecamatan Sematang Borang, Palembang ditangkap polisi pada Senin (7/3/2022) malam.
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel