Bawa Kabur Mahasiswi, Pengangguran Dipolisikan
Rabu, 06 Januari 2016 – 07:10 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Lombok Post/JPNN.com
Pelaku dituduh melarikan anak perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua.(don/ima/fri/jpnn)
DENPASAR – I Komang Agus Setiawan (19), warga Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan / Kabupaten Jembrana, dilaporkan ke polisi. Pemuda pengangguran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh