Bawa Kabur Mahasiswi, Pengangguran Dipolisikan
Rabu, 06 Januari 2016 – 07:10 WIB
Pelaku dituduh melarikan anak perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua.(don/ima/fri/jpnn)
DENPASAR – I Komang Agus Setiawan (19), warga Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan / Kabupaten Jembrana, dilaporkan ke polisi. Pemuda pengangguran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas