Bawa Kabur Pacar Dipolisikan

Bawa Kabur Pacar Dipolisikan
Bawa Kabur Pacar Dipolisikan
PURBALINGGA-Diduga karena tak mendapat restu orang tua, sepasang muda-mudi dari Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen yang dilanda asmara, PA (21) dan Fa (19) nekat kabur bersama. Saat keluarga dari pihak perempuan datang untuk menjemput Fa, keduanya berusaha kabur melalui pintu belakang.  Namun, aksi kabur kembali kedua sejoli inipun kandas setelah mereka melompati pagar dan masuk ke halaman belakang Bank BPD Jateng. Mereka langsung kepergok personel Polsek Kota yang sedang berjaga sekitar pukul 5 pagi.

Atas perbuatannya tersebut, PA dan Fa dimintai keterangan di Polsek Kota dan Polres Purbalingga. Meski PA sudah dilaporkan ke Polsek Sabirejo Sragen, hingga Sabtu sore kemarin  Polres Purbalingga belum dapat menyimpulkan apakah perbuatan PA tersebut merupakan tindak kriminial.

"Kami belum dapat menyimpulkan, PA dilaporkan ke Polsek Sambirejo dengan tuduhan melakukan pengancaman. Namun, itu cukup lemah dibuktikan. Sementara, Fa sendiri bukan lagi dibawah umur," tutur Kapolres Purbalingga AKBP Ruslan Efendi M Si melalui Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Sulistiarso.

Kepada Radarmas, Fa mengakui telah 23 hari kabur dari rumah orang tuanya bersama PA. Sebelum ke Purbalingga, Fa sempat ngekos di Sragen selama satu minggu. Mahasiswi semester dua ini diajak ke rumah nenek PA yang ada di Kelurahan Bancar Purbalingga."Saya sebenarnya kepengin pulang, tapi tidak boleh karena kalau pulang tidak akan bertemu lagi dengan PA, soalnya, orang tua saya tidak merestui," tutur Fa.

PURBALINGGA-Diduga karena tak mendapat restu orang tua, sepasang muda-mudi dari Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen yang dilanda asmara, PA (21)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News