Bawa Lari Pacar yang Masih ABG, Kuli Bangunan Dibekuk
Rabu, 28 Desember 2016 – 06:23 WIB
Atas perbuatannya pemuda tersebut dijerat dengan pasal 332 KUHP tentang perbuatan melarikan atau membawa perempuan yang belum dewasa tanpa seizin orang tua atau walinya. (rmol/dil/jpnn)
JPNN.com - Polisi menangkap buruh bangunan bernama Warno (20) di Dusun Talang Baru, Talang Ubi, Pali, Sumatera Selatan, Selasa (27/12).
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
- Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Bergerak
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
- Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-44 Dekranas, Tyas Fatoni Turut Kenalkan Wastra Sumsel