Bawa Minyak Putih Ilegal 5,7 Ton, 2 Sopir Ditangkap Polisi di Palembang
Kamis, 15 Juni 2023 – 12:30 WIB
Sementara, pelaku Sa mengatakan minyak putih tersebut diambil dan dibelinya dari daerah Babat Toman dengan harga Rp 6.250 per liter, lalu dijual kembali Rp 7.500 per liter.
"Kami hanya bertugas memuat dan membongkar, dan dibayar sekali jalan Rp 1,1 juta dan uangnya sisanya untuk kami Rp 250 ribu - Rp 300 ribu," singkat Sa. (mcr35/jpnn)
Dua sopir mobil pikap Mitsubishi L300 yang mengangkut minyak putih ilegal 5,7 ton ditangkap polisi di Palembang.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi