Bawa Minyak Putih Ilegal 5,7 Ton, 2 Sopir Ditangkap Polisi di Palembang

Bawa Minyak Putih Ilegal 5,7 Ton, 2 Sopir Ditangkap Polisi di Palembang
Kedua sopir Sa (35) dan Ri (37) saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

Sementara, pelaku Sa mengatakan minyak putih tersebut diambil dan dibelinya dari daerah Babat Toman dengan harga Rp 6.250 per liter, lalu  dijual kembali Rp 7.500 per liter.

"Kami hanya bertugas memuat dan membongkar, dan dibayar sekali jalan Rp 1,1 juta dan uangnya sisanya untuk kami Rp 250 ribu - Rp 300 ribu," singkat Sa. (mcr35/jpnn)

Dua sopir mobil pikap Mitsubishi L300 yang mengangkut minyak putih ilegal 5,7 ton ditangkap polisi di Palembang.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News