Bawa Minyak Putih Ilegal 5,7 Ton, 2 Sopir Ditangkap Polisi di Palembang
Kamis, 15 Juni 2023 – 12:30 WIB

Kedua sopir Sa (35) dan Ri (37) saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
Sementara, pelaku Sa mengatakan minyak putih tersebut diambil dan dibelinya dari daerah Babat Toman dengan harga Rp 6.250 per liter, lalu dijual kembali Rp 7.500 per liter.
"Kami hanya bertugas memuat dan membongkar, dan dibayar sekali jalan Rp 1,1 juta dan uangnya sisanya untuk kami Rp 250 ribu - Rp 300 ribu," singkat Sa. (mcr35/jpnn)
Dua sopir mobil pikap Mitsubishi L300 yang mengangkut minyak putih ilegal 5,7 ton ditangkap polisi di Palembang.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung