Bawa Narkoba ke Tahanan, Janda Ditangkap

Bawa Narkoba ke Tahanan, Janda Ditangkap
Bawa Narkoba ke Tahanan, Janda Ditangkap
MEDAN - Susi Sukaisih (19), janda satu anak ditangkap petugas Dit Reserse Narkoba Polda Sumut saat mencoba menyeludupkan sabu-sabu ke dalam ruang tahanan. Kepada polisi, Susi mengaku bahwa barang haram tersebut milik Kadir yang kini menjadi DPO.

"Barang (sabu) itu dari Kadir, dapatnya dari Aceh. Ya lagi kita cari itu, anggota sudah lakukan pengembangan," ujar Dir Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andjar Dewanto, Sabtu (7/1) siang.

Dari hasil pemeriksaan, sabu-sabu yang dibawa Susi merupakan pesanan Idris. Via ponsel dari dalam ruang tahanan, Idris memesan sabu kepada Kadir.

Untuk membawa kepadanya, Idris meminta Susi yang diyakini sebagai selingkuhannya. Kemudian Susi menjemput barang itu di kawasan Sunggal dan membawa kepada Idris.

MEDAN - Susi Sukaisih (19), janda satu anak ditangkap petugas Dit Reserse Narkoba Polda Sumut saat mencoba menyeludupkan sabu-sabu ke dalam ruang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News