Bawa Narkoba ke Tahanan, Janda Ditangkap
Minggu, 08 Januari 2012 – 10:17 WIB
MEDAN - Susi Sukaisih (19), janda satu anak ditangkap petugas Dit Reserse Narkoba Polda Sumut saat mencoba menyeludupkan sabu-sabu ke dalam ruang tahanan. Kepada polisi, Susi mengaku bahwa barang haram tersebut milik Kadir yang kini menjadi DPO. Untuk membawa kepadanya, Idris meminta Susi yang diyakini sebagai selingkuhannya. Kemudian Susi menjemput barang itu di kawasan Sunggal dan membawa kepada Idris.
"Barang (sabu) itu dari Kadir, dapatnya dari Aceh. Ya lagi kita cari itu, anggota sudah lakukan pengembangan," ujar Dir Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andjar Dewanto, Sabtu (7/1) siang.
Baca Juga:
Dari hasil pemeriksaan, sabu-sabu yang dibawa Susi merupakan pesanan Idris. Via ponsel dari dalam ruang tahanan, Idris memesan sabu kepada Kadir.
Baca Juga:
MEDAN - Susi Sukaisih (19), janda satu anak ditangkap petugas Dit Reserse Narkoba Polda Sumut saat mencoba menyeludupkan sabu-sabu ke dalam ruang
BERITA TERKAIT
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin