Bawa Pedang Kejar Kawan, Crass! Kena Pantat
Akan tetapi sekira pukul 13.30 wib, tersangka kembali mendatangi rumah konveksi dengan membawa sebilah pedang.
Melihat hal tersebut korban berusaha lari untuk menyelamatkan diri. Namun tersangka malah mengejar korban sembari mengayun-ayunkan pedangnya mengarah ke tubuhnya.
Pedang yang dibawa tersangka akhirnya mengenai pantat sebelah kanan. Beruntung setelah kejadian ada anggota Polsek Kedungwuni yang sedang patroli.
Tersangka langsung kabur sedangkan pedangnya tertinggal. Petugas kemudian mengamankan pedang tersebut untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP Aries Tri Hartanto membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurutnya, perkara penganiayaan serta tanpa hak membawa atau memiliki atau menguasai senjata tajam (parang/ pedang) itu melanggar Pasal 351 KUHP dan pasal 2 (1) UU darurat RI No.12 th 1951. Tersangka Wiryo Utomo (26) dilaporkan sesuai LP Nomor LP/ B / 09 / IV / JATENG / RES . PKL / SEK. KDWN Tanggal 27 April 2017.
“Adapun kasus ini masih ditangai oleh anggota Polsek Kedungwuni, sedangkan pelaku kini sudah diamankan," terangnya.(yon)
Wiryo Utomo (26), warga Desa Langkap, Kedungwuni, Pekalongan, Jateng, nekat membacok temannya sendiri, Moh Diyono (33), asal Karangdadap.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pelaku Pembacokan Pemudik Ditembak Polisi
- Saling Menantang, Dua Kelompok Pemuda Bacok-bacokan, Satu Orang Kritis
- Tak Terima Diejek AS Jual Kue, BR Emosi Lalu Melakukan Pembacokan
- Preman Pembacok Pekerja Jembatan Cihambulu Diultimatum, Serahkan Diri Atau Dijemput Polisi
- Tak Terima Diledekin, Penjual Kue Keliling Bacok Seorang Pria di Jakut, Banjir Darah
- Polres Cianjur Buru Pelaku Pembunuhan terhadap Sopyan