Bawa Pistol Ketahuan Polisi, Ya Gitu Deh

Bawa Pistol Ketahuan Polisi, Ya Gitu Deh
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - TARAKAN - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan meringkus AC akhir pekan kemarin. Pria 31 tahun itu kedapatan membawa senjata api (senpi) jenis pistol oleh petugas KSKP.

Sebelum melakukan penangkapan, petugas kepolisian terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap tersangka saat berada di daerah Beringin. Tersangka AC sempat berusaha melarikan diri.

Warga RT 21, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara itu juga sempat membuang senpi. Tapi usahanya sia-sia karena polisi lebih cekatan mengamankan barang bukti tersebut dari tangan tersangka.

Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani mengatakan, petugas kepolisian bergerak ke TKP dan melihat gelagat tersangka mencurigakan. Setelah itu langsung dilakukan penggeledahan dan penangkapan.

“Tersangka sempat lari, kemudian dikejar dan akhirnya ditangkap. Senpi sempat dibuang, tapi dilihat anggota. Sedangkan amunisi disimpan di saku. Amunisi terebut berjumlah 10 butir jenis organik,” ujar Hadi. (asa/jos/jpnn)


TARAKAN - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan meringkus AC akhir pekan kemarin. Pria 31 tahun itu kedapatan membawa senjata api (senpi)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News