Bawa Pistol Ketahuan Polisi, Ya Gitu Deh
jpnn.com - TARAKAN - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan meringkus AC akhir pekan kemarin. Pria 31 tahun itu kedapatan membawa senjata api (senpi) jenis pistol oleh petugas KSKP.
Sebelum melakukan penangkapan, petugas kepolisian terlebih dahulu melakukan pengintaian terhadap tersangka saat berada di daerah Beringin. Tersangka AC sempat berusaha melarikan diri.
Warga RT 21, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara itu juga sempat membuang senpi. Tapi usahanya sia-sia karena polisi lebih cekatan mengamankan barang bukti tersebut dari tangan tersangka.
Kapolres Tarakan AKBP Dani Hamdani mengatakan, petugas kepolisian bergerak ke TKP dan melihat gelagat tersangka mencurigakan. Setelah itu langsung dilakukan penggeledahan dan penangkapan.
“Tersangka sempat lari, kemudian dikejar dan akhirnya ditangkap. Senpi sempat dibuang, tapi dilihat anggota. Sedangkan amunisi disimpan di saku. Amunisi terebut berjumlah 10 butir jenis organik,” ujar Hadi. (asa/jos/jpnn)
TARAKAN - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan meringkus AC akhir pekan kemarin. Pria 31 tahun itu kedapatan membawa senjata api (senpi)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Tenggelam Saat Memasang Jaring Ikan, Pemancing Asal Sumbawa Ditemukan Meninggal Dunia
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini
- Gempa Bumi M 5,5 di Sumbawa NTB Terasa Hingga di Denpasar Bali