Bawa Sabu - Sabu ke Polsek, Choirina Dituntut 8 Tahun Penjara
Kamis, 30 Mei 2019 – 16:22 WIB
Dia datang pukul 01.00. Dia membawa sejumlah pakaian dan makanan untuk Slamet.
''Saat diperiksa petugas, dia kedapatan membawa sepoket SS yang disimpan di balik lipatan baju laki-laki yang dibawa. Dia juga bawa lengkap dengan peralatan isapnya,'' katanya.
Pengacara terdakwa, Eko Juniarso, menyatakan bahwa sabu-sabu itu merupakan pesanan Slamet. Terdakwa dan Slamet hanya berteman biasa.
''Dia percaya sekali sama Slamet. Mana berani dia bawa SS ke polsek kalau tidak diyakinkan bakal aman. Tapi ditangkap juga,'' jelas Eko. (gas/c15/eko/jpnn)
Perempuan muda disidang karena ditangkap saat berniat menyelundupkan SS ke Mapolsek Krembangan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- 4 Terdakwa Kurir Narkoba di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati
- Kurir Narkoba 2 Kg di Sumut Divonis 20 Tahun Penjara
- 6 Terdakwa Kurir Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati