Bawa Sabu-sabu, Oknum Instalatir dan Sopir Dibekuk
Selasa, 19 Februari 2013 – 07:12 WIB
PALU – Salah seorang oknum instalatir berinisial B bersama oknum supir berinisial A ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Palu. Keduanya diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Palu. Selanjutnya, berbekal informasi tersebut tim Satnarkoba langsung melakukan pencarian terhadap tersangka B. Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil. Hanya berselang sekitar 30 menit setelah dilakukannya penangkapan terhadap A, polisi kemudian berhasil meringkus tersangka B di sekitar Jalan Garuda, Kota Palu. Pada saat itu polisi juga menemukan barang bukti antara lain, uang tunai sekitar Rp500 ribu. Uang tersebut diduga merupakan hasil transaksi sabu-sabu.
Kasatnarkoba Polres Palu AKP Putu Binangkari mengatakan kedua tersangka ditangkap pada hari yang sama belum lama ini. Penangkapan pertama kali dilakukan terhadap tersangka A, bertempat di Jalan Bulumasomba, Kelurahan Lasoani, sekitar pukul 17.00 Wita. Setelah tersangka A tertangkap bersama barang bukti sabu, tim Satnarkoba langsung melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan kasusnya, maka munculah nama B. Informasinya, bahwa sabu yang ditemukan dari tangan tersangka A, diambil dari tersangka B.
“Sabu tersebut diambil oleh tersangka A dari tersangka B,” ujar Putu Binangkari seperti dilansir Radar Sulteng (JPNN Group), Selasa (19/2).
Baca Juga:
PALU – Salah seorang oknum instalatir berinisial B bersama oknum supir berinisial A ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Palu. Keduanya
BERITA TERKAIT
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya