Bawa Sejumlah Tuntutan, Buruh Kepung Kantor Disnaker
jpnn.com - RATUSAN buruh yang menamakan diri Forum Buruh Kota Bekasi (FBKB) mengepung pintu masuk Kantor Disnaker Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Selasa (7/10) sekitar pukul 09.15 WIB.
Dalam aksinya, massa buruh menuntut Disnaker mendorong pemerintah pusat unutk menaikkan Upah Minimum Kabupaten dan Kota (UMK) tahun 2015 sebesar 30 persen, dan dihitung dari 84 jumlah item kebutuhan hidup layak (KHL).
“Peraturan menteri 13 tahun 2012 tentang komponen hidup layak, ternyata tidak mampu menjadi solusi untuk menciptakan kesejahteraan bagi kaum buruh di Indonesia, termasuk di Kota Bekasi. Untuk itu kami menuntut Disnaker Kota Bekasi menaikkan UMK 2015 dan menghapus politik upah yang ada selama ini,” ujar Koordinator aksi, Ansori kepada GoBekasi (Grup JPNN.com).
Ansori mengatakan, pihaknya juga meminta Disnaker segera mengeluarkan Perda Ketenagakerjaan di Kota Bekasi. Penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing. Menolak konsep rancangan sistem pengupahan yang tidak berpihak kepada buruh, dan mencabut Instruksi Presiden 09 Tahun 2013.
“Seret dan adili para aktor politik upah murah, dan oknum penegak hukum Disnaker yang terlibat dan terbukti melakukan upaya pemberangusan serikat pekerja di Kota Bekasi,” tandasnya
Sampai dengan saat ini, massa terus bertahan dan berorasi serta menunggu pihak Disnaker Kota Bekasi untuk menemui mereka.(joy)
RATUSAN buruh yang menamakan diri Forum Buruh Kota Bekasi (FBKB) mengepung pintu masuk Kantor Disnaker Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Selasa (7/10)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah