Pelat Samarinda Menuju Tiga Huruf

Pelat Samarinda Menuju Tiga Huruf
Pelat Samarinda Menuju Tiga Huruf

jpnn.com - SAMARINDA - Sistem penomoran pelat kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor di Samarinda segera berganti. Tak lama lagi pelat menggunakan tiga huruf di belakang angka register kendaraan. Ini mengacu arahan dari Ditlantas Polda Kaltim yang ditembuskan ke Polresta dan Polres di provinsi ini.

"Tiap tahun, kendaraan bermotor khususnya sepeda motor bertambah," ucap Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Didik Haryanto.

Kata dia, diperlukan sebuah sistem penomoran baru untuk memudahkan polisi dalam mengatur penomoran dan disesuaikan dengan sistem sebelumnya. Tak hanya itu, penomoran baru juga disebabkan habisnya alokasi nomor registrasi kendaraan bermotor roda dua dengan dua huruf di belakang angka, sehingga Polresta Samarinda melakukan penomoran dengan tiga huruf.

"Sekarang kami masih memiliki 20 ribu nomor polisi. Jadi masih cukup sekitar enam bulan," terangnya.

Kendaraan roda dua di Samarinda menggunakan beberapa huruf seperti B, M, N, I, dan W di belakang angka register kendaraan. "Misalnya KT 3669 MA atau KT 4567 BA," katanya.

Daerah lain di Kaltim menggunakan dua atau tiga huruf bergantung kepadatan dan pertumbuhan kendaraan. Semisal di Kabupaten Kutim dan Paser, sistem penomoran hanya menggunakan satu huruf di belakang nomor kendaraan. Sehingga tak heran bila kedua daerah tersebut segera mengganti sistem penomoran kendaraan.

"Di Kutim alokasi nomor pelat kendaraan sudah mencapai batas dan sudah waktunya menggunakan tiga huruf di belakang nomor polisi kendaraan," jelasnya.

Meski demikian, langkah untuk membuat penomoran baru dengan tiga huruf di Samarinda itu dikaji. Bila hasil analisis dan kebutuhan penomoran dengan tiga huruf selesai akan mempermudah pendataan kendaraan.

SAMARINDA - Sistem penomoran pelat kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor di Samarinda segera berganti. Tak lama lagi pelat menggunakan tiga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News