Bawa Senpi, Anak Pemilik Apotek Diciduk

Bawa Senpi, Anak Pemilik Apotek Diciduk
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - PALANGKARAYA - Terjawab sudah siapa pemilik sepucuk senjata rakitan jenis revolver yang diamankan dari tangan Yanto, pengedar sabu yang diamankan Kamis (11/2) di Gang Sayur Komplek Ponton.

Dia adalah H Junaidi Sembiring (38), yang  ditangkap sehari berikutnya di rumahnya Jalan Kerinci, pukul 14.00 WIB. Hal itu diketahui dari keterangan  Yanto saat diinterogasi.

Dia menyebutkan senjata  itu didapatkan dari  H Didi, sapaan akrab H Junaidi Sembiring. H didi merupakan anak pemilik salah satu apotek ternama di Jalan Darmo Sugondo.

“Ya, benar. Tersangka berinisial JS merupakan anak pengusaha apotik  M,”  kata Dirreskoba Kombes Pol Akhmad Shaury, Senin (15/2) kemarin.

 Pria berbadan tambun memberikan sepucuk senjata api rakitan plus lima butir peluru kepada Yanto sebagai membayar utang  dua gram sabu yang dibelinya sebelumnya. Sudah sekitar 10 hari dipegang oleh Yanto sebelum akhirnya  ditangkap untuk melindungi diri  apabila ada petugas yang hendak melakukan penangkapan. (ram/jos/jpnn)

PALANGKARAYA - Terjawab sudah siapa pemilik sepucuk senjata rakitan jenis revolver yang diamankan dari tangan Yanto, pengedar sabu yang diamankan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News