Bawa Senpi, Anak Pemilik Apotek Diciduk
jpnn.com - PALANGKARAYA - Terjawab sudah siapa pemilik sepucuk senjata rakitan jenis revolver yang diamankan dari tangan Yanto, pengedar sabu yang diamankan Kamis (11/2) di Gang Sayur Komplek Ponton.
Dia adalah H Junaidi Sembiring (38), yang ditangkap sehari berikutnya di rumahnya Jalan Kerinci, pukul 14.00 WIB. Hal itu diketahui dari keterangan Yanto saat diinterogasi.
Dia menyebutkan senjata itu didapatkan dari H Didi, sapaan akrab H Junaidi Sembiring. H didi merupakan anak pemilik salah satu apotek ternama di Jalan Darmo Sugondo.
“Ya, benar. Tersangka berinisial JS merupakan anak pengusaha apotik M,” kata Dirreskoba Kombes Pol Akhmad Shaury, Senin (15/2) kemarin.
Pria berbadan tambun memberikan sepucuk senjata api rakitan plus lima butir peluru kepada Yanto sebagai membayar utang dua gram sabu yang dibelinya sebelumnya. Sudah sekitar 10 hari dipegang oleh Yanto sebelum akhirnya ditangkap untuk melindungi diri apabila ada petugas yang hendak melakukan penangkapan. (ram/jos/jpnn)
PALANGKARAYA - Terjawab sudah siapa pemilik sepucuk senjata rakitan jenis revolver yang diamankan dari tangan Yanto, pengedar sabu yang diamankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Ini Lho Tampang Pengemudi Honda HRV Pelaku Tabrak Lari di Semarang
- DPRD Minta Wisma Atlet Difungsikan untuk Tampung Warga Kampung Bayam
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Tenggelam di Sungai Lematang, Kakek Pencari Batu Ditemukan Meninggal Dunia