Bawa Surat Bebas Covid-19 Palsu Pulang Mudik, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi

Bawa Surat Bebas Covid-19 Palsu Pulang Mudik, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi
SN dan AS, pemudik yang membuat surat hasil swab antigen palsu, saat diamankan di Mapolsek Tangerang, Jumat (21/5). Foto: Dokumentasi Polres Metro Tangerang Kota

jpnn.com, TANGERANG - Ibu dan anak diamankan Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan memalsukan surat hasil tes swab antigen atau surat bebas Covid-19 usai pulang mudik Lebaran dari Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng). 

Sang ibu berinisial SN, dan anaknya, AS, merupakan warga Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan bahwa awalnya kedua pelaku mudik ke Pekalongan, Jateng. 

Selanjutnya kedua pelaku pulang ke rumahnya usai mudik.

Dia menambahkan, pegawai kelurahan berisinial RG kemudian menghubungi SN.

Sebab, SN terdata sebagai warga yang melakukan mudik Lebaran 2021 lalu.

Selanjutnya, kata Deonijiu, pegawai kelurahan meminta kedua pelaku menunjukkan surat keterangan hasil swab antigen.

Namun, kedua pelaku hanya menunjukkan foto surat hasil swab yang dikeluarkan salah satu klinik di Jakarta Selatan.

Ibu dan anak diamankan Polres Metro Tangerang akibat dugaan memalsukan surat bebas Covid-19 usai pulang mudik. Begini Modusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News