Bawa Surat Bebas Covid-19 Palsu Pulang Mudik, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi

jpnn.com, TANGERANG - Ibu dan anak diamankan Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan memalsukan surat hasil tes swab antigen atau surat bebas Covid-19 usai pulang mudik Lebaran dari Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng).
Sang ibu berinisial SN, dan anaknya, AS, merupakan warga Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan bahwa awalnya kedua pelaku mudik ke Pekalongan, Jateng.
Selanjutnya kedua pelaku pulang ke rumahnya usai mudik.
Dia menambahkan, pegawai kelurahan berisinial RG kemudian menghubungi SN.
Sebab, SN terdata sebagai warga yang melakukan mudik Lebaran 2021 lalu.
Selanjutnya, kata Deonijiu, pegawai kelurahan meminta kedua pelaku menunjukkan surat keterangan hasil swab antigen.
Namun, kedua pelaku hanya menunjukkan foto surat hasil swab yang dikeluarkan salah satu klinik di Jakarta Selatan.
Ibu dan anak diamankan Polres Metro Tangerang akibat dugaan memalsukan surat bebas Covid-19 usai pulang mudik. Begini Modusnya.
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Posko Arus Balik Pupuk Kaltim, Bantu Perjalanan Pemudik Kembali ke Perantauan
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- H+7 Lebaran, ASDP Catat 780 Ribu Pemudik & 200.000 Unit Kendaraan Kembali ke Jawa
- Lepas Ratusan Pemudik Balik ke Perantauan, Ahmad Luthfi: ke Depan Akan Ditingkatkan Lagi