Bawa Surat Bebas Covid-19 Palsu Pulang Mudik, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi
jpnn.com, TANGERANG - Ibu dan anak diamankan Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan memalsukan surat hasil tes swab antigen atau surat bebas Covid-19 usai pulang mudik Lebaran dari Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng).
Sang ibu berinisial SN, dan anaknya, AS, merupakan warga Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan bahwa awalnya kedua pelaku mudik ke Pekalongan, Jateng.
Selanjutnya kedua pelaku pulang ke rumahnya usai mudik.
Dia menambahkan, pegawai kelurahan berisinial RG kemudian menghubungi SN.
Sebab, SN terdata sebagai warga yang melakukan mudik Lebaran 2021 lalu.
Selanjutnya, kata Deonijiu, pegawai kelurahan meminta kedua pelaku menunjukkan surat keterangan hasil swab antigen.
Namun, kedua pelaku hanya menunjukkan foto surat hasil swab yang dikeluarkan salah satu klinik di Jakarta Selatan.
Ibu dan anak diamankan Polres Metro Tangerang akibat dugaan memalsukan surat bebas Covid-19 usai pulang mudik. Begini Modusnya.
- Produk UMKM Binaan Pertamina jadi Incaran Pemudik Saat Libur Lebaran
- Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut Arus Balik Lancar karena Pemudik Patuh Bertiket
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Momen Lebaran, Puluhan Ribu Pengunjung Padati Kawasan Bakauheni Harbour City
- Jasa Raharja Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni Lampung
- Dirut Jasa Raharja Imbau Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas