Bawa Surat Bebas Covid-19 Palsu Pulang Mudik, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi
Sabtu, 22 Mei 2021 – 12:22 WIB
Petugas pun curiga dan mencoba menghubungi klinik tersebut.
Ternyata, klinik itu tidak pernah mengeluarkan surat hasil swab test atas nama kedua pelaku.
"Selanjutnya RG dan Bhabinkamtibmas mendatangi kediaman SN untuk cek fisik surat hasil swab yang SN kirimkan ke petugas satgas kelurahan," kata Deonijiu, di Tangerang, Jumat (21/5).
Saat didatangi petugas, kedua pelaku tidak dapat menunjukkan fisik surat hasil swab-nya.
"Ternyata diketahui bahwa surat tersebut adalah palsu hasil editan yang dibuat sendiri oleh pelaku saudara AS," ujar Deonijiu.
Kedua pelaku itu langsung dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (cr1/jpnn)
Ibu dan anak diamankan Polres Metro Tangerang akibat dugaan memalsukan surat bebas Covid-19 usai pulang mudik. Begini Modusnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Produk UMKM Binaan Pertamina jadi Incaran Pemudik Saat Libur Lebaran
- Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut Arus Balik Lancar karena Pemudik Patuh Bertiket
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Momen Lebaran, Puluhan Ribu Pengunjung Padati Kawasan Bakauheni Harbour City
- Jasa Raharja Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni Lampung
- Dirut Jasa Raharja Imbau Pemudik Kooperatif Ikuti Arahan Petugas