Bawa Upal Rp100 Juta, Pensiunan BI Diringkus Polisi

Bawa Upal Rp100 Juta, Pensiunan BI Diringkus Polisi
Bawa Upal Rp100 Juta, Pensiunan BI Diringkus Polisi
Setelah diperiksa ternyata uang palsu yang dibawa HS tidak hanaya 100 juta. Namun di dalam mobilnya petugas menemukan uang lainnya senilai Rp 400 juta yang juga palsu.

‘’Barang bukti yang disita uang palsu Rp 500 juta, satu mobil kijang, tiga buah HP, satu kartu dari BI, tas hitam dan box tempat uang,’’ imbuhnya.(zul/jpnn)


JAKARTA —Seorang  pensiunan Bank Indonesia (BI) berinisial HS harus berurusan polisi sesaat setelah menabung di BCA, Cabang Pasar Baru


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News