Bawa Upal Rp100 Juta, Pensiunan BI Diringkus Polisi
Kamis, 19 Januari 2012 – 21:15 WIB
JAKARTA —Seorang pensiunan Bank Indonesia (BI) berinisial HS harus berurusan polisi sesaat setelah menabung di BCA, Cabang Pasar Baru Bekasi, Rabu (18/1) lalu. ‘’Setelah diperiksa oleh teller ternyata uangnya palsu, kemudian yang bersangkutan memaksa untuk segera diproses oleh bank, akan tetapi karena uang palsu akhirnya ditangkap oeh petugas pengamanan di bank BCA,’’ ujar Saud di Jakarta, Kamis (19/1).
Pasalnya warga Malang, Jawa Timur ini tertangkap tangan hendak menabung uang palsu senilai Rp 100 juta.
Baca Juga:
Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution menyebutkan, penangkapan ini bermula dari kecurigaan Teller Bank yang memeriksa uang yang dibawa HS.
Baca Juga:
JAKARTA —Seorang pensiunan Bank Indonesia (BI) berinisial HS harus berurusan polisi sesaat setelah menabung di BCA, Cabang Pasar Baru
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar Tewas Saat Tawuran di Bandarlampung, 2 Remaja jadi Tersangka
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Info Begini
- Diduga Lalai Melindungi Siswa, Sekolah Elite Ini Dilaporkan ke Polisi
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat