Bawaslu Akan Polisikan PKS

Demo Anti-Israel Dinilai Kampanye Terbuka

Bawaslu Akan Polisikan PKS
Bawaslu Akan Polisikan PKS
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai PKS (Partai Keadilan Sejahtera) telah melakukan kampanye terbuka. Pelanggaran itu dianggap terjadi saat partai tersebut menggelar demonstrasi anti-Israel yang mengerahkan ribuan orang.

"Ini kampanye dalam bentuk lain," kata Wahidah Suaib, anggota Bawaslu, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (7/1). Putusan Bawaslu itu merupakan hasil rapat pleno. Karena dinilai belum waktunya berkampanye, PKS pun bakal dilaporkan ke polisi.

Demo PKS itu terjadi pada Jumat lalu (2/1). Ribuan orang turun ke Bundaran HI untuk mengutuk aksi pengeboman Israel yang mengakibatkan ratusan nyawa di Gaza, Palestina, melayang.

Menurut Wahidah, terlepas dari konteks aksi tersebut, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan PKS dalam statusnya sebagai peserta pemilu. Dalam aksi itu, ada seorang calon legislator yang berorasi. Selain itu, ribuan atribut bertebaran, utamanya simbol dan nomor delapan yang notabene nomor peserta pemilu PKS. "Ada pula orasi yang bisa ditafsirkan sebagai visi dan misi dari PKS," terangnya.

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai PKS (Partai Keadilan Sejahtera) telah melakukan kampanye terbuka. Pelanggaran itu dianggap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News