Bawaslu Ancam Polisikan Ketua KPU Kepri
Sabtu, 04 September 2010 – 03:30 WIB
Lantas bagaimana jika akhirnya Den Yealta mengabaikan somasi itu" Wirdyaningsih mengatakan, pihaknya memberi waktu dua minggu sejak surat somasi dilayangkan. “Jika tidak ada jawaban, kami akan rundingkan lagi dengan Pak BW (pengacara Bambang Widjojanto). Kemarin sempat terlontar untuk langsung dipolisikan saja karena cenderung mencemarkan nama baik dan fitnah. Tapi kami masih menunggu jawaban dari Ketua KPU Kepri,” tandasnya.
Sementara dalam surat somasi yang dilayangkan kantor pengacara Bambang Sonhaji & Partner, Wirdyaningsih mendesak Den Yealta minta maaf secara terbuka melalui media nasional dan lokal, serta media elektronik.(ara/jpnn)
JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wirdyaningsih meminta Ketua KPU Kepulauan Riau (Kepri), Den Yealta, segera meminta maaf.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilgub DKI: Sri Mulyani, Risma, Andika Perkasa hingga Adi Wijaya Masuk Radar PDIP
- Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
- Serius Maju Pilkada Seram Bagian Timur, Tokoh Muda Ini Hadiri Acara Taaruf Bacakada PKB
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
- Datangi KPU DKI Jakarta, TBF Optimistis Noer Fajrieansyah Bakal Jadi Cagub