Bawaslu Ancam Polisikan Ketua KPU Kepri

Bawaslu Ancam Polisikan Ketua KPU Kepri
Anggota Bawaslu Wirdyaningsih.
Lantas bagaimana jika akhirnya Den Yealta mengabaikan somasi itu" Wirdyaningsih  mengatakan, pihaknya memberi waktu dua minggu sejak surat somasi dilayangkan. “Jika tidak ada jawaban, kami akan rundingkan lagi dengan Pak BW (pengacara Bambang Widjojanto). Kemarin sempat terlontar untuk langsung dipolisikan saja karena cenderung mencemarkan nama baik dan fitnah. Tapi kami masih menunggu jawaban dari Ketua KPU Kepri,” tandasnya.

Sementara dalam surat somasi yang dilayangkan kantor pengacara Bambang Sonhaji & Partner, Wirdyaningsih mendesak Den Yealta minta maaf secara terbuka melalui media nasional dan lokal, serta media elektronik.(ara/jpnn)


JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wirdyaningsih meminta Ketua KPU Kepulauan Riau (Kepri), Den Yealta, segera meminta maaf.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News