Bawaslu Belum Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Malam Munajat 212

Bawaslu Belum Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Malam Munajat 212
Bawaslu RI. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Bawaslu DKI Jakarta belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu saat Malam Munajat 212 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2) kemarin.

"Belum. Sampai kemarin belum ada laporan. Nanti coba saya tanya ke Bawaslu DKI Jakarta," kata Anggota Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (23/2).

Bagja menerangkan, masyarakat bisa melayangkan laporan dugaan pelanggaran pemilu di acara Malam Munajat 212 ke Bawaslu RI dan Bawaslu DKI. Laporan masuk bakal mempercepat proses penyelidikan dugaan pelanggaran pemilu. "Dengan adanya laporan itu, nanti masyarakat akan menagih proses penyelidikan," kata dia.

(Lihat: Kericuhan dan Persekusi Warnai Malam Munajat 212)

Meski belum menerima laporan, kata Bagja, Bawaslu RI menugaskan Bawaslu DKI Jakarta untuk melakukan penelitian dugaan pelanggaran pemilu. Penelitian itu didasari atas temuan lapangan ketika acara Malam Munajat 212 berlangsung.

"Ini masih kami tunggu, masih kami koordinasikan dengan teman Bawaslu DKI. Tunggu saja kajian teman-teman Bawaslu DKI untuk kemudian kami beritakan ke semua," pungkasnya. (mg10/jpnn)


Meski belum menerima laporan, Bawaslu RI telah menugaskan Bawaslu DKI Jakarta untuk melakukan penelitian dugaan pelanggaran pemilu saat Malam Munajat 212.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News