Panitia Bantah Ada Kekerasan Terhadap Jurnalis saat Munajat 212

Panitia Bantah Ada Kekerasan Terhadap Jurnalis saat Munajat 212
Kericuhan dan persekusi yang terjadi saat Malam Munajat 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2) malam. Foto: Aristo S/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kegiatan Munajat 212 yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/2) dinodai dengan adanya dugaan persekusi terhadap wartawan media online. Bahkan, kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Namun, Ketua Panitia Munajat 212 Habib Idrus Al Habsyi membantah adanya penganiayaan seperti yang dikabarkan itu.

(Baca yang ini: Dipersekusi saat Liput Munajat 212, Wartawan Lapor ke Polisi)

Pasalnya, selama pelaksanaan Munajat 212, dirinya sama sekali tidak menerima laporan soal adanya penganiayaan terhadap jurnalis.

“Itu bukan bagian dari kegiatan Munajat 212. Bahwa peristiwa yang disebut-sebut sebagai kekerasan terhadap jurnalis dan dikaitkan dengan ormas FPI adalah peristiwa yang terlepas dari SOP keseluruhan panitia,” kata dia dalam siaran pers, Jumat (22/2) malam.

Selain itu, dari panitia juga tidak ada perintah atau anjuran kepada Laskar Pembela Islam (LPI) yang merupakan tim pengamanan untuk bertindak kekerasan. “Apalagi kasar terhadap rekan jurnalis,” imbuhnya.

Dia pun meminta kejadian yang disebut penganiayaan itu tak perlu dibesar-besarkan lagi. Karena, dari pihak panitia sama sekali tidak melakukan hal tersebut.

Dia juga menilai, pemberitaan penganiayaan itu adalah pengalihan isu keberhasilan kegiatan Munajat 212. “Kami selaku panitia menyerukan kepada umat Islam dan rakyat Indonesia untuk tidak termakan dengan pengalihan isu,” tandas dia. (cuy/jpnn)


Habib Idrus Al Habsyi menilai pemberitaan penganiayaan itu adalah pengalihan isu keberhasilan kegiatan Munajat 212.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News