Bawaslu: Daerah Pegunungan Sulit Dijangkau

Bawaslu: Daerah Pegunungan Sulit Dijangkau
Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja (kedua kiri) saat menjadi pembicara dalam Diskusi Empat Pilar MPR di Media Center, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (4/12/2019). Foto: Humas MPR RI

"Pilkada langsung lebih cocok,” ungkapnya.

Dengan Pilkada langsung maka proses yang terjadi memiliki tanggung jawab moral yang lebih tinggi. Parameter kesejahteraan seperti penurunan angka kemiskinan dan pengangguran serta meningkatnya pendapatan masyarakat menjadi ukuran seseorang kepala daerah bisa terpilih kembali. Pilkada langsung lebih menguntungkan masyarakat.

Untuk itu, menurut dia, Pilkada langsung memiliki kelebihan. Kalau ada kekurangan perlu diperbaiki.

Terkait persyaratan untuk mengikuti Pilkada secara teknis menurut Achmad perlu diperketat sehingga kandidat yang ada benar-benar memiliki kompetensi dan kualitas.

“Untuk Pilkada Provinsi, bila dari kalangan militer maka syarat yang harus dimililki, ia harus bintang dua,” ujarnya.

Syarat administrasi yang demikian menurut Achmad menjadi seleksi bagi calon kepala daerah. Diakui demokrasi memang tak membatasi orang namun kebebasan yang ada jangan sampqi kebablasan.

“Dari seleksi seperti itulah maka ke depan kita memiliki pemimpin yang memiliki integritas,” ujarnya. “Sehingga hasil Pilkada memiliki kapabilitas dan aman,” tambahnya.

Diakui, dalam Pilkada selalu muncul masalah money politic namun dirinya yakin bila kehidupan makin sejahtera dan masyarakat makin cerdas maka hal yang demikian akan hilang dengan sendirinya. Meski demikian dirinya mengharap agar Bawaslu tegas dalam masalah money politic agar sanksi yang diberikan kepada pelanggar bisa membuat jera.

Anggota MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Achmad M.Si, mengatakan ada dua masalah dalam persoalan Pilkada serentak yang akan digelar tahun 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News